Tahun
Hingga
Produk
Buku Individu (17)
Buku Lintas Tim (169)
Buku Tim (550)
Hasil Diskusi (56)
Hasil Penelitian (1)
Info Singkat (1143)
Jurnal Aspirasi (177)
Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik (180)
Jurnal Kajian (210)
Jurnal Negara Hukum (171)
Jurnal Politica (148)
Parliamentary Review (100)
Menemukan 2922 data.
Image

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berperan penting dalam menegakkan hak-hak konsumen dan memastikan praktik bisnis yang adil. Namun, BPSK dihadapkan pada sejumlah kendala yang menghambat efektivitas penanganan penyelesaian sengketa konsumen. Tulisan ini mengkaji kendala BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen serta upaya mengatasinya melalui penguatan kelembagaan BPSK. Ketidaksinkronan regulasi dan pengaturan yang kontradiktif mengakibatkan BPSK tidak dapat berperan maksimal dalam penyelesaian sengketa konsumen. Diperlukan upaya penguatan BPSK melalui penyempurnaan UUPK dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan bidang perlindungan konsumen. Komisi VI DPR RI perlu mendorong percepatan penyusunan dan pembahasan revisi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan memberikan pengaturan penguatan kelembagaan penyelenggara perlindungan konsumen.... (Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.)

Info Singkat Vol. XV No. 12/II/P3DI/Juni/2023

2023
Juni
Info Singkat
Image

Dalam rangka memberikan layanan yang ramah dan nyaman bagi para lansia yang ingin menunaikan ibadah haji, Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan layanan ibadah haji ramah lansia. Tulisan ini membahas urgensi layanan ibadah haji yang ramah lansia, tantangan serta upaya pemerintah untuk melayani jemaah haji lansia. Layanan ibadah haji ramah lansia merupakan suatu keharusan untuk memastikan bahwa lansia dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman. Namun, ada beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah, yaitu pengelolaan sumber daya, penyelenggaraan pelatihan, dan pendampingan khusus untuk jemaah haji lansia, koordinasi dengan pihak terkait, dan penyediaan anggaran yang cukup. Pemerintah sudah berupaya melaksanakan layanan haji ramah lansia, seperti melibatkan ahli giatri dalam pelaksanaan haji, sosialisasi haji ramah lansia, menyiapkan sarana transportasi, ruang tunggu khusus lansia, mengurangi seremonial di embarkasi, penambahan petugas khusus untuk melayani lansia, mengedukasi lansia, melibatkan jemaah haji lainnya untuk peduli lansia, penyediaan bantuan 200 kursi roda. Komisi VIII DPR RI perlu mendorong Kementerian Agama agar memberikan layanan haji ramah lansia yang lebih baik.... (Dr. Achmad Muchaddam F., S.Ag., M.A.)

Info Singkat Vol. XV No. 12/II/P3DI/Juni/2023

2023
Juni
Info Singkat
Image

Ponpes Al Zaytun menuai polemik karena menjalankan ajaran agama yang tidak sesuai dengan yang seharusnya, sehingga ada dugaan penistaan agama. Artikel ini bertujuan mengkaji sanksi pidana terhadap pelaku penistaan agama. Pemerintah telah mengeluarkan UU No. 1/PNPS/1965 dan UU No. 5 Tahun 1965, yang antara lain mengatur sanksi pidana terhadap pelaku penistaan agama. Kasus Ponpes Al Zaytun telah ditangani oleh Bareskrim Polri dan sampai pada tahap penyidikan, namun belum ditetapkan tersangkanya. Terhadap pelaku penistaan agama tidak cukup hanya diberi sanksi pidana tetapi juga perlu pembinaan agar dapat menjalankan agama dengan benar, termasuk bagi santri dan murid-murid Ponpes Al Zaytun. Komisi III DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu terus memantau perkembangan penanganan kasus Ponpes Al Zaytun. Sementara itu, Komisi VIII DPR RI juga perlu memastikan pemerintah melakukan pembinaan terhadap pelaku, santri, dan murid-murid ponpes tersebut secara serius agar mereka dapat menjalankan ajaran agama dengan benar.... (Puteri Hikmawati, S.H., M.H.)

Info Singkat Vol. XV No. 13/I/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Tulisan ini akan mengkaji tentang poin-poin perubahan RUU Desa. Ada sejumlah poin substansi krusial yang dituangkan dalam pasal-pasal RUU Desa. Poin-poin tersebut antara lain tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun dalam dua periode, alokasi dana 20% dari pusat, keberadaan tunjangan kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa, pelindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan oleh aparat desa, serta keterwakilan 30% perempuan. Ke depan, pembahasan RUU Desa yang akan dilakukan oleh Baleg DPR RI bersama pemerintah harus dilakukan dengan kehati-hatian dan didasari oleh kajian yang komprehensif, sehingga revisi UU Desa dapat efektif sebagai upaya memperkuat pembangunan desa.... (Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 13/I/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Peningkatan kebutuhan gula nasional seiring meningkatnya pertambahan penduduk Indonesia menyebabkan Indonesia mengalami kekurangan produksi gula nasional. Sementara itu Presiden Jokowi meyakini swasembada gula pada lima tahun ke depan pada tahun 2028 untuk gula konsumsi dan tahun 2025 untuk gula industri. Total kebutuhan gula nasional mencapai sekitar 6 juta ton, sementara produksi nasional hanya 2,2 juta ton per tahun. Salah satu kebijakan pemerintah melalui Bapanas adalah menaikkan harga pembelian gula di petani menjadi Rp12.500 per kg. Hal ini diharapkan dapat mendorong minat petani untuk menanam tebu. Tulisan ini menganalisis kebijakan pemerintah untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri dengan menaikkan harga pembelian gula kristal putih di tingkat petani sehingga memperkuat stabilitas pasokan dan harga gula nasional untuk mewujudkan swasembada gula. Terkait hal ini Komisi IV, VI, dan VII DPR RI dapat mendorong dan mengawasi pemerintah terkait kebijakan yang dikeluarkan untuk meningkatkan produksi gula nasional dan membatasi impor gula serta melakukan pengawasan efektif terhadap impor gula. ... (Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.)

Info Singkat Vol. XV No. 13/I/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Implementasi European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) oleh Uni Eropa berpotensi menghilangkan penerimaan negara dari sektor ekspor sebesar USD5,15 miliar. Tulisan ini mengkaji langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi potensi penerimaan negara yang hilang tersebut. Setidaknya, ada dua langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh Indonesia. Pertama, jalur diplomasi. Indonesia bisa melakukan upaya dialog dan negosiasi dengan Uni Eropa untuk menegosiasikan dan melawan implementasi EUDR. Saluran diplomasi yang bisa digunakan saat ini adalah perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan optimalisasi pelaksanaan gugus tugas gabungan EUDR. Kedua, diversifikasi pasar ekspor baru nontradisional. Upaya diversifikasi ini dilaksanakan jika produk-produk ekspor Indonesia belum memenuhi persyaratan dalam EUDR. DPR RI, khususnya Komisi VI perlu: (1) mendorong dan mengawasi pelaksanaan perundingan IEU-CEPA dan gugus tugas gabungan EUDR; dan (2) mendorong Kementerian Perdagangan untuk terus mencari pasar ekspor baru nontradisional yang potensial bagi produk-produk Indonesia. ... (Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.)

Info Singkat Vol. XV No. 13/I/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Penyelenggaraan haji adalah rutinitas tahunan dan dilakukan di lokasi serta waktu yang sama. Namun karena jemaah haji selalu berganti dan berbeda, maka problematika penyelenggaraan haji akan selalu muncul. Tulisan ini berupaya mendeskripsikan permasalahan penyelenggaraan haji 2023 walaupun proses penyelenggaraan masih belum sepenuhnya selesai. Terdapat enam permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan tahun 2023 ini, yaitu: (1) transportasi yang terlambat; (2) tenda yang melebihi kapasitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna); (3) konsumsi makanan khususnya menjelang dan sesudah Armuzna; (4) akomodasi yang melebihi kapasitas per kamar; (5) jumlah toilet yang tidak sebanding dengan jumlah jemaah; dan (6) fasilitas untuk jemaah lansia kurang optimal. Berdasarkan temuan permasalahan tersebut, Komisi VIII dan Tim Pengawas Haji DPR RI perlu mendorong Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi permasalahan penyelenggaraan haji 2023 tersebut sehingga dapat dicarikan solusinya dan selanjutnya dijadikan pedoman untuk penyelenggaraan di masa yang akan datang.... (Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 13/I/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Salah satu poin dari revisi Undang-Undang tentang Desa yang diajukan oleh DPR RI adalah menambah porsi dana desa. Namun, permasalahan dalam kinerja tata kelola dana desa masih banyak ditemui. Tulisan ini akan mengidentifikasi masalah serta upaya dalam penguatan pengelolaan dana desa. Permasalahan tersebut adalah kualitas sumberdaya manusia, komunikasi perangkat desa, keterlambatan penyaluran dana desa, dan kurangnya pengawasan pengelolaan dana desa. Sistem pengelolaan dana desa yang menerapkan prinsip-prinsip good governance yakni partisipasi masyarakat, transparansi, kesetaraan/keadilan, akuntabilitas membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak. Diperlukan kerja sama dari berbagai pihak antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa serta para pihak lainnya yang berkepentingan dan terkait untuk saling bersinergi menerapkan upaya peningkatan pengelolaan dana desa yang telah dijelaskan sebelumnya. Komisi V DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu memantau kinerja tata kelola dana desa, apalagi jika usulan peningkatan porsi dana desa dalam Revisi UU Desa yang telah diajukan oleh DPR RI disetujui oleh Pemerintah.... (RAIS AGIL BAHTIAR, S. S., M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 14/II/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Senjata nuklir menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan perdamaian dunia. Perlu ada upaya global, termasuk dari Indonesia untuk mewujudkan perdamaian dunia tanpa senjata nuklir. Tulisan ini mengkaji masalah tersebut. Bagi Indonesia, perdamaian dunia tanpa senjata nuklir harus terus disuarakan di berbagai forum internasional, termasuk di ASEAN dan AIPA. Seruan pentingnya pelucutan senjata nuklir saja tidak cukup, harus diikuti dengan memperkuat mekanisme pelucutan senjata nuklir secara global, terutama dengan mendukung Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) dan mengimplementasikannya. Menjadi penting bagi Indonesia, melalui DPR RI, untuk meratifikasi TPNW. Undang-undang Pengesahan TPNW akan menjadi pelengkap dari komitmen Indonesia pada agenda global zero nuclear weapon, dan pelaksanaan kewajiban perlindungan HAM global, serta kewajiban hukum humaniter. Dengan meratifikasi TNPW, juga akan memperkuat profil Indonesia sebagai negara yang mendorong pelarangan senjata nuklir dan mendukung pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai.... (Drs. Simela Victor Muhammad, M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 14/II/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Ekspor Indonesia kembali melanjutkan tren kontraksi pada Juni 2023 dengan tumbuh minus 21,18%, setelah sempat naik 0,99% pada bulan sebelumnya. Dengan kinerja impor yang diperkirakan akan lebih baik dari ekspor, defisit neraca perdagangan bisa kembali datang lebih cepat dari perkiraan. Akibatnya, rupiah pun bakal mendapatkan tekanan tambahan karena pasokan valuta asing ke perekonomian berkurang. Tulisan ini mengkaji strategi dan kebijakan yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi penurunan ekspor. Pemerintah harus menyiapkan strategi guna mengompensasi hilangnya daya dorong ekonomi akibat lesunya ekspor, hilirisasi, menjaga nilai tukar (kurs) rupiah agar tidak merosot, menyederhanakan perizinan ekspor lewat digitalisasi, menambah model dan akses pembiayaan ekspor, serta mengoreksi regulasi neraca komoditas. DPR RI melalui Komisi XI perlu melakukan pengawasan terhadap upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan ini.... (Dewi Wuryandani, S.T., M.M.)

Info Singkat Vol. XV No. 14/II/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Lupa Password
Silakan masukan alamat E-mail Anda. Kami akan mengirimkan password baru ke E-mail tersebut
Email
Set Ulang Sandi berhasil
Kata sandi telah berhasil dikirim ke alamat E-mail Anda.