Tahun
Hingga
Produk
Buku Individu (17)
Buku Lintas Tim (169)
Buku Tim (550)
Hasil Diskusi (56)
Hasil Penelitian (1)
Info Singkat (1153)
Jurnal Aspirasi (177)
Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik (188)
Jurnal Kajian (210)
Jurnal Negara Hukum (171)
Jurnal Politica (148)
Parliamentary Review (105)
Menemukan 2945 data.
Image

Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) telah diatur dalam Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, meliputi Jaminan Kesehatan, Kecelakaan Kerja, dan Kematian. Tulisan ini mengkaji bagaimana implementasi program-program tersebut dapat dioptimalkan. PPNPN memiliki hak atas perlindungan Jamsostek karena kontribusinya sebagai pekerja pemerintahan. Negara wajib memberikan perlindungan ini, dan Komisi II DPR RI harus mengawasi implementasi Inpres ini di lembaga pemerintah pusat dan daerah, melalui Program Jamsostek yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Komisi IX DPR RI harus mengawasi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan PPNPN serta praktik klaim manfaat Jamsostek oleh PPNPN.... (Dr. Dra. Hartini Retnaningsih, M.Si.)

Parliamentary Review, Vol. V, No. 3, September 2023

2023
September
Parliamentary Review
Image

Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer merupakan satu-satunya undang-undang terkait lingkungan peradilan yang belum mengalami perubahan pasca-pembentukan Undang-Undang No. 35 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Revisi UU Peradilan Militer diperlukan karena jika terjadi tindak pidana umum yang melibatkan prajurit TNI dan sipil, masalah kompetensi peradilan selalu muncul. Selain itu, asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) tidak menghendaki adanya perlakuan yang berbeda didasarkan pada subjek pelaku. Untuk itu, DPR RI, khususnya Komisi III dan Badan Legislasi perlu mendorong pemerintah mempersiapkan draf RUU tentang Perubahan atas UU Peradilan Militer.... (Puteri Hikmawati, S.H., M.H.)

Parliamentary Review, Vol. V, No. 4, Desember 2023

2023
Desember
Parliamentary Review
Image

Proses pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024 berjalan kondusif dan minim sengketa internal di partai peserta. Selain itu, aplikasi digital Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebagai unsur teknologi semakin digunakan dalam pemilu di Indonesia. Meskipun secara teknis mulai menunjukkan kemajuan, tetapi secara substansi proses pencalonan legislatif, terutama DPR maupun DPRD provinsi/kota, masih belum maksimal bagi demokrasi perwakilan sebagai bagian dari fungsi kelembagaan pemilu. Untuk menangani hulu persoalan pencalonan legislatif, DPR RI melalui Komisi II perlu menginisiasi RUU tentang Fungsi Rekrutmen dan Kaderisasi Partai Politik dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lima tahunan setelah Pemilu 2024.... (Drs. Prayudi, M.Si.)

Parliamentary Review, Vol. V, No. 4, Desember 2023

2023
Desember
Parliamentary Review
Image

Meskipun peraturan pelaksana yang terkait dengan UU PKDRT sudah cukup banyak, namun dalam implementasinya UU PKDRT masih menghadapi sejumlah hambatan, baik yang bersifat internal (dari dalam/pihak korban) maupun hambatan yang berkaitan dengan sistem hukum, mulai dari substansi hukum, struktur hukum, hingga budaya hukum. Ketiga aspek dalam sistem hukum tersebut saling memengaruhi, terutama budaya hukum. Berbagai kajian menunjukkan berbagai tantangan dan hambatan disebabkan kurangnya optimalisasi dan strategi efektif dalam implementasi UU PKDRT serta kurangnya perspektif CEDAW dalam memahami UU PKDRT sehingga diperlukan berbagai upaya optimalisasi dan efektivitas implementasi UU PKDRT. Tulisan ini merekomendasikan perlunya sosialisasi UU PKDRT kepada masyarakat dan sosialisasi substansi UU PKDRT di kalangan aparat penegak hukum. DPR RI juga perlu melakukan pengawasan terhadap implementasi UU PKDRT dan bila diperlukan dapat melakukan revisi terhadap UU PKDRT.... (Sali Susiana, S.Sos, M.Si.)

Parliamentary Review, Vol. V, No. 4, Desember 2023

2023
Desember
Parliamentary Review
Image

APBN TA 2024 telah disampaikan oleh Presiden ke DPR RI dan telah dibahas serta disetujui oleh DPR RI untuk dilaksanakan mulai Januari 2024. Tantangan berat APBN TA 2024, antara lain masih adanya ketidakpastian perkembangan ekonomi global, gejolak politik antara Rusia-Ukraina, dan masa transisi pemerintahan di dalam negeri. Desain struktur APBN TA 2024 harus mampu menghadapi persoalan tersebut. Oleh karena itu, DPR RI perlu mengawasi implementasi APBN TA 2024 agar tidak jauh dengan tujuan dan kebijakan-kebijakan yang sudah disepakati bersama. Artinya, APBN TA 2024 harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif dengan berbagai tantangan dan beban ke depan.... (Drs. Juli Panglima Saragih. M.M.,Mandala Harefa, S.E., M.Si.)

Parliamentary Review, Vol. V, No. 4, Desember 2023

2023
Desember
Parliamentary Review
Image

Proses pemindahan ibu kota negara secara resmi dimulai saat disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Tulisan ini membahas bagaimana kesiapan Indonesia dalam membangun IKN ditinjau dari sisi pendanaan dan pembiayaan. Target pendanaan IKN yang dimulai dari tahun 2022-2024 adalah sebesar Rp466,98 triliun yaitu dengan skema APBN (Rp91,29 triliun), KPBU (Rp252,46 triliun), dan badan usaha/swasta (Rp123,23 triliun). Keputusan pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan lain (sekitar 80%) selain APBN dalam rangka mendanai IKN seperti sektor swasta, investor asing, dan KPBU dinilai cukup tepat. DPR RI khususnya Komisi V, VI, dan XI perlu mendorong pemerintah untuk mencari sumber pembiayaan baru; merencanakan dan mengelola anggaran dan pembiayaan dengan akuntabel dan transparan; serta meningkatkan kinerja, sistem pengawasan pembiayaan pembangunan IKN, dan manajemen risiko yang baik.... (Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.,Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.)

Parliamentary Review, Vol. V, No. 4, Desember 2023

2023
Desember
Parliamentary Review
Image

Pertumbuhan paten di Indonesia cukup baik, sayangnya pertumbuhan tersebut didominasi oleh paten dari luar negeri. Untuk itu, ada beberapa upaya yang dilakukan untuk menghasilkan invensi/inovasi, antara lain melakukan sosialisasi, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), mendorong inventor melakukan penelitian yang berorientasi paten, dan melakukan upaya komersialisasi invensi. Selain itu, pengaturan transfer teknologi dalam undang-undang yang mengatur paten sangat penting.... (Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.,Dewi Wuryandani, S.T., M.M.)

Parliamentary Review, Vol. V, No. 4, Desember 2023

2023
Desember
Parliamentary Review
Image

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Keamanan Nasional. Usulan tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak. Tulisan ini mengkaji tentang bagaimana posisi Polri dalam pemerintahan Indonesia? UUD NRI 1945, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang berfungsi untuk mewujudkan keamanan dalam negeri. Oleh sebab itu, usulan tentang penggabungan Polri ke kementerian memerlukan amandemen konstitusi, pencabutan Ketetapan MPR, dan revisi UU Polri. Selain itu, menempatkan Polri di bawah koordinasi Kemendagri berpotensi terjadinya politisasi untuk kepentingan politik praktis di tubuh Polri. Dengan demikian, usulan tersebut memerlukan kajian komprehensif. DPR RI terutama Komisi I dan Komisi III sebagai lembaga yang bermitra dengan Lemhannas dan Polri melalui fungsi pengawasan perlu terus mengawasi perkembangan usulan tersebut agar tidak membawa keresahan dalam masyarakat.... (Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.)

Info Singkat Vol. XIV No. 1/I/P3DI/Januari/2022

2022
Januari
Info Singkat
Image

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Awak Kapal Perikanan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Beberapa pihak menilai bahwa aturan yang ada belum mampu memberikan pelindungan. Tulisan ini akan membahas apa kelemahan aturan pelindungan hukum terhadap PMI Awak Kapal Perikanan dan upaya penguatannya. Berdasarkan hasil pembahasan diketahui bahwa kondisi kerja yang jauh di tengah laut sangat memungkinkan terjadinya pelanggaran HAM. Selain itu aturan hukum yang ada memiliki sejumlah kelemahan berupa ketidaksinkronan, kekosongan, dan ketidakjelasan pengaturan, sehingga tidak mampu memberi pelindungan. Dalam rangka penguatan pengaturan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait PMI Awak Kapal Perikanan sebagaimana diamanatkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI perlu segera dibentuk. Selain itu untuk memperkuat diplomasi pelindungan PMI, Konvensi ILO 188 Tahun 2007 juga perlu diratifikasi. DPR melalui Tim Pengawas Pelindungan PMI. Komisi IX perlu mendesak pemerintah untuk segera mengundangkan PP dan melakukan ratifikasi Konvensi ILO NO.188 Tahun 2007.... (Luthvi Febryka Nola, S.H., M.Kn.)

Info Singkat Vol. XIV No. 1/I/P3DI/Januari/2022

2022
Januari
Info Singkat
Image

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menyampaikan fokus diplomasi yang akan dijalankan Indonesia pada tahun 2022. Fokus diplomasi ini akan menjadi pedoman bagi DPR dalam menjalankan peran diplomasinya. Tulisan ini menggambarkan tantangan diplomasi yang akan dihadapi Indonesia, dan bagaimana DPR dapat menjalankan peran diplomasinya dengan optimal. Pada 2021 DPR telah menjalankan peran diplomasi dengan mengirimkan delegasinya berperan aktif di berbagai forum kerja sama antarparlemen. Pada tahun 2022 sejumlah persoalan masih akan menjadi tantangan diplomasi Indonesia, yaitu upaya global mengakhiri pandemi dan pemulihan ekonomi dunia; persoalan perdamaian dan kemanusiaan di berbagai belahan dunia; dan tentunya upaya perlindungan WNI, serta kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Presidensi G20 Indonesia dan posisi DPR RI sebagai tuan rumah pertemuan IPU akan melahirkan tantangan sekaligus peluang bagi kepemimpinan internasional Indonesia. Dihadapkan pada kondisi ini, DPR harus memiliki strategi diplomasi yang tepat agar setiap langkah diplomasi DPR dapat menghasilkan dukungan optimal bagi kebijakan luar negeri Pemerintah. ... (Rizki Roza, S.Ip., M.Si.)

Info Singkat Vol. XIV No. 1/I/P3DI/Januari/2022

2022
Januari
Info Singkat
Image

Rencana penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dari pasaran pada tahun 2022 telah menimbulkan pro dan kontra. Alasannya adalah karena dampak emisi karbonnya yang merusak lingkungan. Bagi Pemerintah, penghapusan premium ini bukan hanya menyangkut masalah lingkungan akan tetapi juga besarnya subsidi BBM yang semakin membebani APBN. Tulisan ini mengkaji alasan Pemerintah menghapus BBM bersubsidi dan dampaknya bagi masyarakat. Belanja subsidi Pemerintah dibagi ke dalam dua kelompok besar yaitu subsidi energi dan non-energi. Subsidi energi telah mengambil porsi lebih dari 50% belanja subsidi. Berbagai skema subsidi seringkali tidak tepat sasaran karena lebih banyak dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Berbagai solusi ditawarkan untuk mengatasi dampak negatif penghapusan premium, mulai dari pengalihan subsidi kepada BBM jenis pertalite dan pertamax, pemberian subsidi langsung kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah, sampai pengalihan kepada subsidi non-energi. Pemerintah perlu mempersiapkan skema yang benar-benar tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. ... (Venti Eka Satya, S.E., M.Si., Ak.)

Info Singkat Vol. XIV No. 1/I/P3DI/Januari/2022

2022
Januari
Info Singkat
Image

Rencana penghapusan kelas bagi peserta BPJS Kesehatan menjadi isu aktual pada beberapa minggu terakhir ini. Tulisan ini mengkaji rencana dan kemungkinan dampaknya serta harapan terkait kebijakan tersebut. Penghapusan kelas bagi peserta BPJS Kesehatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, terkait kelas standar bagi peserta Jaminan Kesehatan. Kebijakan ini dapat berdampak pada kenaikan besaran iuran, dan berpotensi meningkatkan jumlah peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Oleh karena itu perlu dilakukan perhitungan aktuaria yang cermat, agar ke depan BPJS tidak defisit. Beberapa harapan, agar kebijakan tersebut: 1) mampu memenuhi kuantitas fasilitas pelayanan kesehatan; 2) tidak mengurangi kualitas pelayanan kesehatan; 3) mempermudah pelayanan kesehatan; 4) tidak mengakibatkan besaran iuran yang memberatkan masyarakat. Komisi IX DPR RI perlu terus mengawasi pemerintah selama proses pembuatan kebijakan tersebut, serta mendorong meningkatnya kinerja BPJS Kesehatan.... (Dr. Dra. Hartini Retnaningsih, M.Si.)

Info Singkat Vol. XIV No. 1/I/P3DI/Januari/2022

2022
Januari
Info Singkat
Image

Jadwal dan tahapan Pemilu telah ditetapkan, yaitu Pemilu Nasional pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024, yang diselenggarakan secara serentak. Belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 beberapa hal penting perlu mendapat perhatian KPU dalam mempersiapkan keduanya. Tulisan ini mengkaji beberapa hal yang harus dipersiapkan KPU menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. Beberapa hal yang harus dipersiapkan KPU antara lain: penyusunan personel KPU di daerah dan SDM KPU di lapangan; pembuatan regulasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam situasi pandemi oleh KPU; rekrutmen Anggota KPU Kabupaten/Kota dan pendidikan atau sosialisasi bagi mereka; verifikasi calon peserta Pemilu dan Pilkada 2024; pemutakhiran teknis dan sistem pemungutan dan penghitungan suara; serta ketepatan waktu dalam menerbitkan PKPU. Berdasarkan hal tersebut maka Komisi II DPR RI perlu mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap aspek-aspek tersebut dalam mengawal profesionalisme KPU, agar Pemilu dan Pilkada 2024 dapat sukses dilaksanakan. ... (Aryojati Ardipandanto, S.IP.)

Info Singkat Vol. XIV No. 2/II/P3DI/Januari/2022

2022
Januari
Info Singkat
Image

Saat ini persentase jalan di Indonesia dalam keadaan rusak berat maupun rusak ringan cukup tinggi. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi pengguna jalan hingga tingginya tingkat kecelakaan. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan preservasi jalan demi menciptakan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur mengenai dana preservasi jalan yang diperuntukkan bagi kegiatan preservasi jalan. Permasalahannya, pengaturan dana preservasi jalan dan unit pengelola preservasi jalan dalam UU tersebut belum dapat diimplementasikan, sehingga urgen untuk dilakukan perubahan. Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi, Komisi V DPR RI perlu memberikan batasan pengertian preservasi jalan, merevisi Pasal 29 ayat 4 UU LLAJ, dan mendesak penerbitan peraturan Presiden dalam rangka pembentukan unit pengelola dana preservasi jalan.... (Monika Suhayati, S.H., M.H.)

Info Singkat Vol. XIV No. 2/II/P3DI/Januari/2022

2022
Januari
Info Singkat
Image

Pada tahun 2022, Indonesia mendapatkan kesempatan menjadi Presiden G-20. Kesempatan berharga ini dapat dimanfaatkan Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan nasional di forum G-20. Tulisan ini menganalisis manfaat dan tantangan Presidensi G-20 Indonesia 2022. Dalam Presidensi G-20, Indonesia mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger”. Dengan menjadi Presiden G-20, Indonesia dapat membawa kepentingan nasional yang sejalan dengan kondisi global sebagai prioritas utama. Kepentingan nasional ini dapat diperjuangkan melalui Jalur Keuangan maupun Jalur Sherpa. Selain mendapatkan manfaat, Indonesia juga harus mengatasi banyak tantangan seperti menjalin kekompakan di antara negara anggota G-20, permasalahan arsitektur kesehatan global dan permasalahan utang negara miskin. Di samping itu, selama Presidensi G-20 Indonesia, akan ada ratusan kegiatan yang berlangsung. Agar seluruh kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar, maka dukungan DPR RI sangat diperlukan. DPR RI dapat melaksanakan peran strategis dengan cara mendukung para mitra kerjanya di komisi-komisi DPR yang program kerjanya sejalan dengan peran yang dilakukan Indonesia sebagai Presiden G-20. ... (Lisbet, S.Ip., M.Si.)

Info Singkat Vol. XIV No. 2/II/P3DI/Januari/2022

2022
Januari
Info Singkat
Image

Selama tahun 2021, Indonesia mengalami surplus perdagangan migas dan non-migas. Surplus ini dikarenakan kinerja positif ekspor non-migas sebagai imbas kenaikan harga komoditas global. Penguatan kinerja ekspor non-migas 2021 berdampak pada kondisi perekonomian di dalam negeri berupa lonjakan harga minyak goreng bagi konsumsi dan kurangnya ketersediaan batubara bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap. Menghadapi permasalahan ini, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan terbatas untuk ekspor crude palm oil (CPO) dan subsidi minyak goreng satu harga. Surplus ekspor non-migas diproyeksikan akan terus berlanjut pada tahun 2022, namun masih dibayangi sejumlah tantangan. Tulisan ini mengkaji beberapa tantangan ekspor non-migas Indonesia tahun 2022. Hasil analisis menunjukkan bahwa sektor logistik serta isu lingkungan dan kesehatan menjadi tantangan terbesar. DPR RI perlu mengevaluasi implementasi kebijakan pemerintah khususnya di sektor ekspor non-migas. Selain itu, DPR RI melalui peran diplomasi parlemennya juga dapat menguatkan eksistensi produk non-migas Indonesia di forum internasional sehingga dapat menjaga nilai ekspor Indonesia.... (Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.)

Info Singkat Vol. XIV No. 2/II/P3DI/Januari/2022

2022
Januari
Info Singkat
Image

Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU IKN pada tanggal 18 Januari 2022 merupakan dasar hukum sekaligus tonggak awal rencana Pemerintah untuk memindahkan IKN dari Jakarta ke Nusantara. Nusantara adalah nama yang akan digunakan untuk menyebut Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rencana pemindahan IKN menimbulkan respons publik terkait problem dan tantangan yang nantinya akan dihadapi. Tulisan ini mengkaji urgensi perpindahan IKN dan tantangan yang akan dihadapi pada proses perencanaan, pembangunan, dan perpindahan IKN tersebut. Penjelasan mengenai urgensi perpindahan sangat dibutuhkan karena banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami. Sementara dari sisi tantangan, persoalan pendanaan atau pembiayaan, aspek lingkungan hidup dan potensi munculnya konflik sosial juga harus dipertimbangkan. Melalui tiga fungsi yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran, DPR RI dapat berperan secara strategis dalam menyelesaikan tantangan perpindahan IKN yang akan terjadi ke depan. ... (Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.)

Info Singkat Vol. XIV No. 2/II/P3DI/Januari/2022

2022
Januari
Info Singkat
Image

Setelah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU tentang IKN) disahkan, poin mengenai Otorita IKN mendapat tanggapan dari beragam kalangan. Kritik menyasar kepada persoalan wewenang dan posisinya yang dianggap bertentangan dengan aspek demokrasi. Tujuan dari artikel ini adalah meninjau kembali aspek-aspek demokrasi pada posisi dan wewenang Otorita IKN sekaligus memproyeksikan posisi DPR RI sebagai institusi penting dalam tugas pengawasan jalannya pembangunan dan pemerintahan di IKN. Otorita IKN merupakan lembaga setingkat menteri yang diberi wewenang khusus menyelenggarakan pemerintahan selain sebagai perencana pembangunan di IKN. Otorita IKN dipimpin kepala otorita IKN berstatus setara menteri yang diangkat oleh presiden meskipun kedudukannya setara dengan pemerintah daerah. Secara otomatis dalam wilayah IKN tidak diselenggarakan pemilihan kepala daerah dan Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Konsep Otorita IKN dianggap mencampur konsep pemerintahan administratif dan pemerintahan daerah khusus. Meskipun diperbolehkan dalam konstitusi, eksistensi Otorita dikhawatirkan tanpa pengawasan.... (ARYO WASISTO, M.Si.)

Info Singkat Vol. XIV No. 3/I/P3DI/Februari/2022

2022
Februari
Info Singkat
Image

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinilai telah ketinggalan zaman karena ada jenis narkotika baru yang belum masuk dalam UU, sehingga pelakunya tidak bisa diproses hukum. Selain itu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika cenderung dipidana penjara dibanding menjalani rehabilitasi, sehingga menyebabkan overkapasitas di dalam lapas. Artikel ini mengkaji urgensi revisi UU No. 35 Tahun 2009 yang diharapkan menjadi bahan masukan bagi DPR RI dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan terhadap UU No. 35 Tahun 2009 belum maksimal karena adanya persoalan ditinjau dari faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum. Selain itu, ditinjau dari landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, UU No. 35 Tahun 2009 urgen untuk direvisi. Oleh karena itu, DPR RI perlu mendesak pemerintah untuk segera menyampaikan RUU tersebut, agar dapat dibahas bersama-sama.... (Puteri Hikmawati, S.H., M.H.)

Info Singkat Vol. XIV No. 3/I/P3DI/Februari/2022

2022
Februari
Info Singkat
Image

Melonjaknya permintaan crude palm oil (CPO) pada tataran global telah memicu naiknya harga minyak goreng yang memberatkan rakyat miskin dan pelaku usaha mikro dan usaha kecil. Permasalahan yang dikaji dalam tulisan ini adalah bagaimana kebijakan pemerintah mengendalikan harga minyak goreng berikut pelaksanaannya. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah kebijakan pemerintah dapat menstabilkan harga minyak goreng. Berdasarkan hasil kajian, ada beberapa kebijakan pemerintah untuk mengendalikan harga minyak goreng yaitu minyak goreng satu harga yang kemudian diganti dengan harga eceran tertinggi (HET), domestic market obligation (DMO), dan domestic price obligation (DPO). Namun, pelaksanaan dari kebijakan tersebut belum sesuai harapan. Harga minyak goreng masih tinggi, bahkan terjadi kelangkaan minyak goreng di beberapa tempat. Penyebabnya antara lain kurangnya sosialisasi dan lemahnya pengawasan pemerintah dari hulu hingga hilir. Untuk itu Komisi VI DPR RI perlu menjalankan fungsi pengawasannya guna memastikan minyak goreng terdistribusi dengan baik, dijual dengan harga sesuai aturan, tepat sasaran, dan akuntabel. ... (Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.)

Info Singkat Vol. XIV No. 3/I/P3DI/Februari/2022

2022
Februari
Info Singkat
Image

Pascapengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) muncul beragam respons dari masyarakat termasuk akademisi, praktisi maupun birokrat, baik yang pro maupun kontra. Sikap pro dan kontra yang terjadi dapat disebabkan minimnya sosialisasi mengenai kebijakan perencanaan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan IKN yang saat ini masih di Sekretariat Negara. Tulisan ini mengkaji tentang pro dan kontra kebijakan pembiayaan pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur. Pro dan kontra bukan hanya mengenai urgensi dan tantangan dalam mewujudkan kebijakan pembangunan IKN, tetapi mulai bergeser kepada hal yang prinsipil, yaitu bagaimana skema pembiayaan yang dirumuskan pemerintah di tengah upaya penguatan resiliensi ekonomi dan fiskal, sementara potensi pandemi Covid-19 masih harus diwaspadai. Dibutuhkan sinergi otoritas fiskal, moneter, legislatif, serta masyarakat dalam membangun orkestrasi kebijakan pembiayaan untuk mewujudkan pembangunan dan pemindahan IKN, selain terus mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas sektor keuangan yang sehat serta memenuhi amanat UU 2/2020 untuk kembali ke defisit 3% pada 2023.... (Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E.)

Info Singkat Vol. XIV No. 3/I/P3DI/Februari/2022

2022
Februari
Info Singkat
Image

Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 akan menimbulkan konsekuensi besar di bidang pendidikan. Hal ini dikarenakan 35,84% tenaga honorer merupakan guru. Ketidakpatuhan pemerintah dalam menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil berkontribusi pada membengkaknya jumlah guru honorer tanpa seleksi terstandar. Tulisan ini membahas implikasi wacana penghapusan guru honorer terhadap tata kelola tenaga kependidikan secara umum dan pilihan apa yang dapat diambil pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Penghapusan guru honorer akan menutup pilihan eksploitasi guru dengan imbalan yang tidak memadai. Komisi X DPR RI perlu mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi semua peraturan agar harmonis; mempercepat seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; mengalihkan guru honorer yang tidak lolos tes ke bidang yang sesuai kompetensinya; dan mengambil alternatif lain untuk mengisi kebutuhan guru berkualitas dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.... (Elga Andina, S.Psi., M.Psi.)

Info Singkat Vol. XIV No. 3/I/P3DI/Februari/2022

2022
Februari
Info Singkat
Image

Peristiwa Desa Wadas menambah daftar konflik agraria yang terjadi sekian lama di Indonesia dan belum dapat diselesaikan. Konflik Agraria di Desa Wadas terjadi karena ada penolakan masyarakat atas penambangan batu andesit. Penambangan batu andesit di Desa Wadas merupakan proyek untuk mendukung pembangunan Bendungan Bener. Tulisan ini mengkaji dasar hukum pengadaan tanah dan solusi yang dapat dipertimbangkan. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan untuk kepentingan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Komisi III DPR RI mengeluarkan 7 rekomendasi penyelesaian konflik agraria di Desa Wadas agar dapat diperhatikan stakeholder terkait. Diharapkan, konflik agraria yang terjadi di Desa Wadas dapat menjadi sebuah pelajaran untuk meminimalkan konflik agraria di Indonesia. Oleh karena itu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah: (a) pendekatan dialog; (b) memberikan ganti rugi yang layak seperti tanah pengganti yang mirip dengan kondisi tanah yang diambil; (c) mencari material batu andesit di luar Desa Wadas; atau (d) membatalkan penambangan.... (Harris Yonatan Parmahan Sibuea, S.H., M.Kn.)

Info Singkat Vol. XIV No. 4/II/P3DI/Februari/2022

2022
Februari
Info Singkat
Image

Ketegangan Rusia-Ukraina yang meningkat dewasa ini telah menyita perhatian dunia. Ketegangan tersebut ditandai oleh pengerahan ratusan ribu tentara Rusia di perbatasan Ukraina dan respons sejumlah negara anggota Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO), termasuk Amerika Serikat (AS), terhadap langkah Rusia tersebut. Kehadiran NATO, yang seolah menjadi ancaman bagi Rusia, ikut mengambil peran dalam menimbulkan eskalasi ketegangan di perbatasan Rusia-Ukraina. Tulisan ini menganalisis bagaimana sesungguhnya hubungan Rusia-Ukraina serta latar belakang meningkatnya ketegangan di antara mereka, dan reaksi internasional menanggapi situasi ini. Menjadi kewajiban masyarakat internasional untuk terus mengupayakan penyelesaiannya secara damai, sehingga kekhawatiran akan munculnya perang dunia baru tidak terjadi. Konflik yang terus berlangsung, pada akhirnya akan merugikan banyak pihak, tidak saja negara-negara Eropa, tetapi juga negara-negara di kawasan lainnya. Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat internasional dan dengan politik luar negerinya yang bebas aktif, perlu ikut mengambil peran untuk mengupayakan solusi terbaik bagi penyelesaian konflik Rusia-Ukraina. ... (Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.)

Info Singkat Vol. XIV No. 4/II/P3DI/Februari/2022

2022
Februari
Info Singkat
Image

Skema perjanjian perdagangan dilakukan Indonesia dalam menyelenggarakan perdagangan internasional dengan 20 mitra dagang utama. Pada tataran empiris, pembebasan tarif melalui perjanjian perdagangan lebih banyak dimanfaatkan untuk impor daripada ekspor. Tulisan ini mengkaji praktik perjanjian dagang di Indonesia dan upaya optimalisasi pemanfaatan perjanjian dagang sebagai pendorong ekspor Indonesia. Dalam praktiknya, Indonesia lebih banyak menggunakan FTA dan CPA, berupa penghapusan hambatan tarif. Pada awal 2022, tercatat 23 perjanjian perdagangan telah masuk dalam tahap konklusi dan implementasi, serta beberapa dalam proses ratifikasi yaitu RCEP dan IK-CEPA. Optimalisasi pemanfaatan perjanjian perdagangan untuk mendorong ekspor, perlu dilakukan melalui penguatan regulasi dan kebijakan teknis. Pada tataran regulasi, Komisi VI DPR RI perlu mendorong ratifikasi perjanjian perdagangan internasional yang memiliki dampak luas terhadap kepentingan nasional seperti RCEP dan CPA. Sedangkan Pemerintah perlu melakukan kebijakan yang mendorong peningkatan utilitas pelaku usaha, khususnya UMKM, serta memperluas partisipasi publik untuk meningkatkan akuntabilitas perjanjian perdagangan.... (Sulasi Rongiyati, S.H., M.H.)

Info Singkat Vol. XIV No. 4/II/P3DI/Februari/2022

2022
Februari
Info Singkat
Image

Pandemi Covid-19 gelombang ke-3 varian Omicron melanda Indonesia pada tahun 2022, di mana Indonesia masih berjuang untuk menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional. Tulisan ini mengkaji dampak peningkatan kasus Omicron terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I tahun 2022 dan bagaimana strategi menjaga pemulihan perekonomian di tengah situasi Covid-19 Omicron gelombang ke-3 ini. Proyeksi yang dilakukan Bank Indonesia, IMF, dan Kemenko Perekonomian menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang positif bahkan mencapai 5% di kuartal I tahun 2022. Namun proyeksi tersebut hanya dapat terjadi jika pemerintah konsisten menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional. Berbagai bauran kebijakan yang dapat lakukan Pemerintah bersama DPR RI untuk dapat mengeluarkan kebijakan yang mendukung kinerja ekspor nasional, menjaga daya beli masyarakat, menyalurkan PEN kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah melakukan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang terukur dan percepatan vaksinasi kepada masyarakat. Bauran kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap positif di kuartal I tahun 2022. ... (Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.)

Info Singkat Vol. XIV No. 4/II/P3DI/Februari/2022

2022
Februari
Info Singkat
Image

Vaksin menjadi salah satu kunci dalam mengatasi pandemi yang saat ini sedang berada di puncak gelombang ke-3, dipicu oleh kehadiran varian Omicron. Indonesia turut serta dalam pengembangan vaksin Covid-19, bernama vaksin Merah Putih. Vaksin ini ditetapkan Presiden Jokowi sebagai program super prioritas untuk kemandirian vaksin. Tulisan ini mengkaji perkembangan vaksin Merah Putih dan tantangan yang dihadapi. Vaksin Merah Putih dari tim Unair dan PT Biotics Pharmaceuticals saat ini sudah memasuki uji klinis fase 1 dan sudah mendapatkan status halal dari MUI. Di sisi lain, vaksin Merah Putih juga memiliki beberapa tantangan dalam pembuatannya antara lain dari segi fasilitas, waktu, peleburan lembaga, mutasi virus, serta subjek penelitian. Perlu perhatian yang serius dan dukungan yang nyata dari pemerintah untuk mempercepat pembuatan vaksin Merah Putih. Komisi IX DPR RI perlu melakukan pengawasan terhadap pembuatan vaksin dari hulu ke hilir serta mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pembuatan vaksin Merah Putih.... (Nur Sholikah Putri Suni, M.Epid.)

Info Singkat Vol. XIV No. 4/II/P3DI/Februari/2022

2022
Februari
Info Singkat
Image

Pilihan Presiden Jokowi terhadap pengangkatan figur nonparpol menjadi Kepala Otorita IKN tidak terlepas dari konteks dukungan dari partai-partai melalui koalisi pemerintahan yang dibangunnya. Dengan posisi tegas kepala otorita yang menjadi bagian dari kabinet, maka memudahkan presiden untuk mengendalikan kepala otorita terhadap segala langkah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya terkait IKN. Tulisan ini menggunakan perspektif politik dari sistem presidensial sehubungan pengangkatan awal Kepala Otorita IKN dikaitkan dengan target kinerja pemerintahan daerah khusus IKN. Target tersebut adalah pada tahap awal pemindahan IKN yang menjadi landasan bagi pencapaian pembangunan fasilitas dibutuhkan sesuai desain rencana induk IKN. Bagi DPR, yang terpenting adalah pembahasan rencana kebijakan operasional dan penanganan persoalan di lapangan yang ditawarkan oleh kepala otorita terpilih mampu dijalankan secara kritis sekaligus konstruktif.... (Drs. Prayudi, M.Si.)

Info Singkat Vol. XIV No. 5/I/P3DI/Maret/2022

2022
Maret
Info Singkat
Image

Krisis Ukraina yang terus memburuk telah menyita perhatian dunia. Krisis tersebut tidak saja menyajikan konflik militer antara Rusia dan Ukraina yang telah menimbulkan dampak pada hancurnya kota-kota dan insfrastruktur di Ukraina serta krisis kemanusiaan, tetapi juga telah menimbulkan dampak pada perekonomian global. Dampak krisis Ukraina terhadap perekonomian global tersebut dikaji secara singkat melalui tulisan ini. IMF mengingatkan, dampak terhadap ekonomi global akan makin parah jika konflik antara Rusia dan Ukraina terus meningkat. Risiko bagi ekonomi Asia juga akan muncul jika harga minyak terus naik, karena ketegangan geopolitik akan membebani prospek ekonomi Asia melalui berlanjutnya kenaikan harga minyak dan komoditas lain, kondisi keuangan dan kepercayaan perusahaan, serta aktivitas perdagangan. Dialog perlu didorong dan dilakukan untuk menghasilkan kesepakatan permanen, karena konflik yang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina dengan dampak yang ditimbulkannya, termasuk terhadap perekonomian global, akan merugikan banyak pihak. Masyarakat internasional, termasuk parlemen melalui jejaring diplomasinya, harus ikut mengupayakan terwujudnya perdamaian Rusia-Ukraina. ... (ZIYAD FALAHI, M.Si.)

Info Singkat Vol. XIV No. 5/I/P3DI/Maret/2022

2022
Maret
Info Singkat
Image

Pandemi Covid-19 berdampak terhadap ketersediaan daging sapi menjelang puasa Ramadhan dan Idul Fitri. Akibatnya harga daging sapi terus naik. Permasalahannya bagaimana Badan Pangan Nasional (Bapanas) selaku lembaga yang bertanggungjawab atas pasokan pangan dan stabilisasi harga pangan melakukan stabilisasi pasokan dan harga daging sapi? Mengacu UU pangan, ketersediaan pangan harus mengutamakan potensi dalam negeri dan cadangan pangan daripada impor. Namun, upaya yang dilakukan Bapanas adalah mengimpor sapi dan/atau daging sapi. Upaya ini kurang tepat, karena Indonesia berpotensi mengembangkan ternak sapi potong untuk pemenuhan kebutuhan daging dalam negeri. Meskipun dalam pengembangannya masih harus diikuti dengan pengembangan pembibitan sapi potong, pengendalian pemotongan sapi betina produktif, pendampingan kelompok peternak, dan fasilitasi permodalan. Untuk itu, DPR RI melalui Komisi IV dan Komisi VI dapat mendesak Pemerintah untuk mengembangkan ternak sapi potong dalam negeri daripada membuka kran impor. Melalui upaya tersebut diharapkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan akan terwujud. ... (Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.)

Info Singkat Vol. XIV No. 5/I/P3DI/Maret/2022

2022
Maret
Info Singkat
Lupa Password
Silakan masukan alamat E-mail Anda. Kami akan mengirimkan password baru ke E-mail tersebut
Email
Set Ulang Sandi berhasil
Kata sandi telah berhasil dikirim ke alamat E-mail Anda.