Tahun
Hingga
Produk
Buku Individu (18)
Buku Lintas Tim (169)
Buku Tim (551)
Hasil Diskusi (56)
Hasil Penelitian (1)
Info Singkat (1154)
Jurnal Aspirasi (177)
Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik (180)
Jurnal Kajian (210)
Jurnal Negara Hukum (171)
Jurnal Politica (148)
Parliamentary Review (105)
Menemukan 2940 data.
Image

Peningkatan kebutuhan gula nasional seiring meningkatnya pertambahan penduduk Indonesia menyebabkan Indonesia mengalami kekurangan produksi gula nasional. Sementara itu Presiden Jokowi meyakini swasembada gula pada lima tahun ke depan pada tahun 2028 untuk gula konsumsi dan tahun 2025 untuk gula industri. Total kebutuhan gula nasional mencapai sekitar 6 juta ton, sementara produksi nasional hanya 2,2 juta ton per tahun. Salah satu kebijakan pemerintah melalui Bapanas adalah menaikkan harga pembelian gula di petani menjadi Rp12.500 per kg. Hal ini diharapkan dapat mendorong minat petani untuk menanam tebu. Tulisan ini menganalisis kebijakan pemerintah untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri dengan menaikkan harga pembelian gula kristal putih di tingkat petani sehingga memperkuat stabilitas pasokan dan harga gula nasional untuk mewujudkan swasembada gula. Terkait hal ini Komisi IV, VI, dan VII DPR RI dapat mendorong dan mengawasi pemerintah terkait kebijakan yang dikeluarkan untuk meningkatkan produksi gula nasional dan membatasi impor gula serta melakukan pengawasan efektif terhadap impor gula. ... (Niken Paramita Purwanto, S.E., M.Ak.)

Info Singkat Vol. XV No. 13/I/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Implementasi European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) oleh Uni Eropa berpotensi menghilangkan penerimaan negara dari sektor ekspor sebesar USD5,15 miliar. Tulisan ini mengkaji langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi potensi penerimaan negara yang hilang tersebut. Setidaknya, ada dua langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh Indonesia. Pertama, jalur diplomasi. Indonesia bisa melakukan upaya dialog dan negosiasi dengan Uni Eropa untuk menegosiasikan dan melawan implementasi EUDR. Saluran diplomasi yang bisa digunakan saat ini adalah perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan optimalisasi pelaksanaan gugus tugas gabungan EUDR. Kedua, diversifikasi pasar ekspor baru nontradisional. Upaya diversifikasi ini dilaksanakan jika produk-produk ekspor Indonesia belum memenuhi persyaratan dalam EUDR. DPR RI, khususnya Komisi VI perlu: (1) mendorong dan mengawasi pelaksanaan perundingan IEU-CEPA dan gugus tugas gabungan EUDR; dan (2) mendorong Kementerian Perdagangan untuk terus mencari pasar ekspor baru nontradisional yang potensial bagi produk-produk Indonesia. ... (Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.)

Info Singkat Vol. XV No. 13/I/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Penyelenggaraan haji adalah rutinitas tahunan dan dilakukan di lokasi serta waktu yang sama. Namun karena jemaah haji selalu berganti dan berbeda, maka problematika penyelenggaraan haji akan selalu muncul. Tulisan ini berupaya mendeskripsikan permasalahan penyelenggaraan haji 2023 walaupun proses penyelenggaraan masih belum sepenuhnya selesai. Terdapat enam permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan tahun 2023 ini, yaitu: (1) transportasi yang terlambat; (2) tenda yang melebihi kapasitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna); (3) konsumsi makanan khususnya menjelang dan sesudah Armuzna; (4) akomodasi yang melebihi kapasitas per kamar; (5) jumlah toilet yang tidak sebanding dengan jumlah jemaah; dan (6) fasilitas untuk jemaah lansia kurang optimal. Berdasarkan temuan permasalahan tersebut, Komisi VIII dan Tim Pengawas Haji DPR RI perlu mendorong Kementerian Agama untuk melakukan evaluasi permasalahan penyelenggaraan haji 2023 tersebut sehingga dapat dicarikan solusinya dan selanjutnya dijadikan pedoman untuk penyelenggaraan di masa yang akan datang.... (Dr. Rohani Budi Prihatin, S.Ag., M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 13/I/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Salah satu poin dari revisi Undang-Undang tentang Desa yang diajukan oleh DPR RI adalah menambah porsi dana desa. Namun, permasalahan dalam kinerja tata kelola dana desa masih banyak ditemui. Tulisan ini akan mengidentifikasi masalah serta upaya dalam penguatan pengelolaan dana desa. Permasalahan tersebut adalah kualitas sumberdaya manusia, komunikasi perangkat desa, keterlambatan penyaluran dana desa, dan kurangnya pengawasan pengelolaan dana desa. Sistem pengelolaan dana desa yang menerapkan prinsip-prinsip good governance yakni partisipasi masyarakat, transparansi, kesetaraan/keadilan, akuntabilitas membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak. Diperlukan kerja sama dari berbagai pihak antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa serta para pihak lainnya yang berkepentingan dan terkait untuk saling bersinergi menerapkan upaya peningkatan pengelolaan dana desa yang telah dijelaskan sebelumnya. Komisi V DPR RI dalam melaksanakan fungsi pengawasan perlu memantau kinerja tata kelola dana desa, apalagi jika usulan peningkatan porsi dana desa dalam Revisi UU Desa yang telah diajukan oleh DPR RI disetujui oleh Pemerintah.... (RAIS AGIL BAHTIAR, S. S., M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 14/II/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Senjata nuklir menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan perdamaian dunia. Perlu ada upaya global, termasuk dari Indonesia untuk mewujudkan perdamaian dunia tanpa senjata nuklir. Tulisan ini mengkaji masalah tersebut. Bagi Indonesia, perdamaian dunia tanpa senjata nuklir harus terus disuarakan di berbagai forum internasional, termasuk di ASEAN dan AIPA. Seruan pentingnya pelucutan senjata nuklir saja tidak cukup, harus diikuti dengan memperkuat mekanisme pelucutan senjata nuklir secara global, terutama dengan mendukung Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) dan mengimplementasikannya. Menjadi penting bagi Indonesia, melalui DPR RI, untuk meratifikasi TPNW. Undang-undang Pengesahan TPNW akan menjadi pelengkap dari komitmen Indonesia pada agenda global zero nuclear weapon, dan pelaksanaan kewajiban perlindungan HAM global, serta kewajiban hukum humaniter. Dengan meratifikasi TNPW, juga akan memperkuat profil Indonesia sebagai negara yang mendorong pelarangan senjata nuklir dan mendukung pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai.... (Drs. Simela Victor Muhammad, M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 14/II/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Ekspor Indonesia kembali melanjutkan tren kontraksi pada Juni 2023 dengan tumbuh minus 21,18%, setelah sempat naik 0,99% pada bulan sebelumnya. Dengan kinerja impor yang diperkirakan akan lebih baik dari ekspor, defisit neraca perdagangan bisa kembali datang lebih cepat dari perkiraan. Akibatnya, rupiah pun bakal mendapatkan tekanan tambahan karena pasokan valuta asing ke perekonomian berkurang. Tulisan ini mengkaji strategi dan kebijakan yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi penurunan ekspor. Pemerintah harus menyiapkan strategi guna mengompensasi hilangnya daya dorong ekonomi akibat lesunya ekspor, hilirisasi, menjaga nilai tukar (kurs) rupiah agar tidak merosot, menyederhanakan perizinan ekspor lewat digitalisasi, menambah model dan akses pembiayaan ekspor, serta mengoreksi regulasi neraca komoditas. DPR RI melalui Komisi XI perlu melakukan pengawasan terhadap upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan ini.... (Dewi Wuryandani, S.T., M.M.)

Info Singkat Vol. XV No. 14/II/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Indonesia berhasil masuk upper middle income country (UMIC) sehingga mendapatkan beberapa keuntungan antara lain memperkuat kepercayaan investor, mendorong lebih banyak investasi asing, dan memperkuat dukungan pembiayaan. Pemerintah perlu mempertahankan status UMIC dan menargetkan Indonesia sebagai negara berpendapatan tinggi (high income country). Tulisan ini membahas implikasi dan tantangan Indonesia sebagai UMIC. Ada beberapa permasalahan dan tantangan dalam mempertahankan status UMIC seperti kesenjangan vertikal, horizontal, standar kualitas hidup, dan daya saing di masa depan. Implikasi Indonesia menjadi UMIC adalah Indonesia membutuhkan SDM yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, serta sistem regulasi dan birokrasi yang lebih memberikan kepastian dan kemudahan bagi aktivitas investasi dan dunia usaha. DPR RI, khususnya Komisi VI, VIII dan XI, perlu mengawasi pemerintah terutama dalam komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui penguatan perlindungan sosial, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi dalam jangka pendek.... (Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.)

Info Singkat Vol. XV No. 14/II/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Stunting masih menjadi persoalan serius pada anak di Indonesia hingga saat ini. Tulisan ini menggali akar masalah berserta solusi dari stunting. Stunting disebabkan oleh faktor-faktor seperti gizi buruk, lingkungan yang tidak sehat, kesehatan ibu yang kurang, kurangnya pendidikan gizi, kesadaran masyarakat yang rendah, serta faktor sosial-ekonomi dan ketimpangan. Diperlukan solusi dengan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait. Upaya yang perlu dilakukan adalah penanggulangan kemiskinan, pendidikan gizi dan kesadaran masyarakat, promosi diversifikasi pangan, pendidikan dan bimbingan orang tua, peningkatan akses ke pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, peran Komisi IX DPR RI penting dalam melakukan pengawasan dalam rangka memastikan koordinasi dan kerja sama semua pihak dalam mengatasi stunting pada anak dan menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.... (Tri Rini Puji Lestari, S.K.M., M.Kes.)

Info Singkat Vol. XV No. 14/II/P3DI/Juli/2023

2023
Juli
Info Singkat
Image

Penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan prajurit TNI aktif di Basarnas menjadi polemik terkait lembaga yang menangani. Tulisan ini menganalisis bagaimana ketentuan mengenai penanganan kasus korupsi yang melibatkan anggota TNI aktif. Pada saat ini setidaknya terdapat empat undang-undang terkait, yaitu UU Peradilan Militer, UU TNI, UU KPK, dan KUHAP. Namun terdapat disharmoni di antara undang-undang tersebut karena UU Peradilan Militer belum diperbarui sebagaimana amanat UU TNI sehingga dinyatakan masih berlaku, Sebelumnya persoalan ini pernah terjadi pada kasus suap di Bakamla yang pada akhirnya diadili secara terpisah. Polemik ini akan terus berlanjut apabila permasalahan disharmoni tidak diselesaikan. Badan Legislasi DPR RI perlu memprioritaskan undang-undang sebelum era reformasi untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Usulan memasukkan revisi undang-undang terkait di Prolegnas dapat diusulkan oleh Komisi I pada saat membahas RUU yang terkait dengan TNI dan Komisi III pada saat membahas KUHAP nantinya.... (Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H.)

Info Singkat Vol. XV No. 15/I/P3DI/Agustus/2023

2023
Agustus
Info Singkat
Image

Komisi Informasi Pusat (KIP) menjatuhkan putusan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka akses informasi dokumen terkait pengangkatan penjabat kepala daerah. Sebelumnya, keputusan ini merupakan koreksi atas kekeliruan Kemendagri pada pelaksanaan pencalonan penjabat kepala daerah pada 2022. Menyambut habisnya masa jabatan kepala daerah di 85 daerah pada September 2023, kelompok masyarakat mendesak Kemendagri untuk membuka akses informasi terkait calon-calon yang diajukan. Tulisan in bertujuan mengkaji permasalahan pencalonan penjabat kepala daerah dan pentingnya keterbukaan pencalonan penjabat kepala daerah untuk memastikan demokrasi yang terjaga. Keterbukaan terkait hal ini krusial karena penjabat kepala daerah rawan terintervensi partai politik tertentu yang dapat menciptakan ketidakadilan dalam kontestasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Untuk itu, Komisi II DPR RI dapat mendorong Kemendagri untuk membuka nama-nama calon penjabat kepala daerah dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.... (ARYO WASISTO, M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 15/I/P3DI/Agustus/2023

2023
Agustus
Info Singkat
Image

Rencana kebijakan pemerintah untuk melarang penjualan barang impor di bawah US$100 melalui e-commerce secara cross border mendapat sambutan baik dari kalangan UMKM. Namun, kalangan pelaku usaha keberatan. Tulisan ini mengkaji urgensi kebijakan dan upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Berdasarkan hasil kajian, kebijakan larangan penjualan barang impor di bawah US$100 melalui e-commerce secara cross border penting untuk segera diwujudkan. Larangan tersebut diharapkan dapat menyelamatkan UMKM, melindungi konsumen, melindungi platform e-commerce lokal, dan mewujudkan persaingan usaha yang sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung kebijakan tersebut adalah melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas, mendorong transformasi digital UMKM, melakukan pembinaan dan pemberdayaan UMKM, dan melaksanakan Gernas BBI. Komisi VI DPR RI perlu melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Komisi VI DPR RI juga perlu mendorong pemerintah melaksanakan berbagai upaya untuk mendukung kebijakan larangan penjualan barang impor di bawah US$100 melalui e-commerce secara cross border. ... (Dian Cahyaningrum, S.H.. M.H.)

Info Singkat Vol. XV No. 15/I/P3DI/Agustus/2023

2023
Agustus
Info Singkat
Image

Target dividen tahun 2024 mencapai 80,2 triliun. Jumlah ini tidak berubah dari dividen yang go public disetor pada tahun 2023. Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi setoran dividen, antara lain: laba perusahaan, kebijakan dividen, kinerja perusahaan, kondisi ekonomi, kebutuhan modal, dan peraturan perundang-undangan. Pada tahun ini OJK akan mengatur mengenai kewajiban bank dalam pembayaran dividen. Hal ini tentu akan berdampak pada setoran dividen tahun 2024. Selain itu penurunan harga komoditas juga akan memengaruhi setoran dividen. Tulisan ini menganalisis proyeksi setoran dividen tahun 2024. Target yang terlalu tinggi akan memengaruhi anggaran negara dan mengurangi dana yang dapat digunakan untuk pembangunan dan program pemerintah. Terkait hal ini Komisi VI DPR RI dapat mengawasi kinerja BUMN ke depannya. Penetapan dividen harus dilakukan secara realistis agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan membebani BUMN itu sendiri. Pemerintah harus berhati-hati menetapkan target dividen. Target yang terlalu tinggi dapat membebani BUMN dan pada akhirnya berdampak pada perekonomian negara. ... (Lisnawati, S.Si., M.S.E.)

Info Singkat Vol. XV No. 15/I/P3DI/Agustus/2023

2023
Agustus
Info Singkat
Image

Hampir 20 tahun program bantuan sosial telah dilaksanakan untuk menanggulangi masalah kemiskinan. Namun angka kemiskinan masih jauh dari target nol persen pada tahun 2024. Per Maret 2023, angka kemiskinan mencapai 9,36%. Oleh karenanya, negara harus kembali mencari alternatif program yang mampu membangun kemandirian masyarakat tanpa bergantung pada bantuan sosial. Tulisan ini mendeskripsikan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan kehidupan ekonomi berbasis kearifan lokal. Tidak mudah melepaskan bantuan sosial dari masyarakat. Untuk mengalihkan bantuan tersebut, dapat dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan usaha bersama yang dibangun untuk menjadi program pemberdayaan masyarakat. Pernyataan ini didukung oleh hasil survei Populi Center yang menyatakan sekitar 1,8% dari 1.200 responden yang disurvei, memilih pemberdayaan masyarakat menjadi program yang harus diteruskan tiap pergantian pemerintahan. Untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat, Komisi VIII DPR RI bersama dengan pemerintah dapat merancang pilot project pemberdayaan masyarakat. Komisi VIII DPR RI juga perlu mengawasi dan mendukung anggaran untuk mencapai target tersebut.... (Mohammad Teja, S.Sos., M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 15/I/P3DI/Agustus/2023

2023
Agustus
Info Singkat
Image

Polri menerima banyak laporan terkait peristiwa dugaan penghinaan terhadap Presiden dalam orasi Rocky Gerung di sebuah forum buruh di Bekasi. Artikel ini membahas polemik pasal pemidanaan dalam proses hukum perkara dugaan penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung. Untuk laporan penghinaan Presiden, terlapor Rocky Gerung tentunya tidak dapat diproses secara hukum, salah satunya karena faktor sifat delik aduan dari pasal penghinaan, selain itu pasal penghinaan Presiden dalam KUHP yang saat ini masih berlaku juga telah dicabut MK. Namun demikian, laporan lainnya terkait peristiwa tersebut, yakni dugaan perbuatan pidana berupa ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong justru dapat diproses penyelidikan hukumnya. Kedua pasal pidana tersebut merupakan delik biasa yang dapat diproses secara hukum tanpa adanya pengaduan korban sekalipun. Komisi III DPR RI melalui fungsi pengawasan perlu mendorong penegak hukum untuk segera menuntaskan persoalan ini dengan melakukan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku secara profesional.... (Prianter Jaya Hairi, S.H., LLM.)

Info Singkat Vol. XV No. 16/II/P3DI/Agustus/2023

2023
Agustus
Info Singkat
Image

Pelaporan dana kampanye menjadi instrumen penting untuk memperkuat demokrasi substansi pemilu yang bebas tanpa tekanan, serta sekaligus adil dan akuntabel. Artikel ini menganalisis pentingnya pelaporan dana kampanye bagi pembentukan demorkrasi substansi pemilu. Menjelang Pemilu serentak 2024, KPU RI justru menghapus ketentuan kewajiban laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) sebagaimana tercantum dalam PKPU No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU No. 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilu. KPU RI antara lain beralasan mengenai durasi kampanye pemilu yang lebih pendek pada Pemilu 2024, yaitu 75 hari dianggap akan menyulitkan bagi partai dalam proses mengajukan LPSDK nya. Pemahaman pendanaan kampanye yang parsial dan tidak melihat konteks dalam pendanaan politik yang menyeluruh menjadi peluang bagi luasnya praktek politik uang. Komisi II DPR RI perlu mendesak penyelenggara pemilu, utamanya KPU agar menggunakan kembali LPSDK bersama dengan LADK dan LPPDK sebagai instrumen pelaporan dana kampanye pemilu.... (Drs. Prayudi, M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 16/II/P3DI/Agustus/2023

2023
Agustus
Info Singkat
Image

Kredit macet yang berasal dari P2P lending maupun paylater terus meningkat. Jeratan pinjaman online (pinjol) telah mengakibatkan kerugian materiil dan korban nyawa. Mayoritas pengguna layanan yaitu generasi Y dan Z. Tulisan ini menganalisis upaya yang perlu dilakukan untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk pinjol. Diperlukan peningkatan literasi keuangan dan mitigasi dari berbagai pihak. Pemerintah dan lembaga pendidikan dapat meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan jasa keuangan dan peminjaman sebaiknya digunakan untuk tujuan produktif dibandingkan konsumtif. OJK perlu melakukan pengawasan terhadap promosi yang ditawarkan pinjol serta segmen yang dituju. Perusahaan pinjol agar lebih selektif dalam menyetujui pinjaman maupun pembayaran, menetapkan suku bunga yang wajar, serta menghilangkan biaya tersembunyi. Komisi XI DPR RI perlu mendorong OJK untuk segera membangun Pusdafil dan Satgas Waspada Investasi untuk meningkatkan kinerjanya. Komisi XI juga perlu berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan OJK dalam penetapan dan penggunaan suku bunga oleh perusahaan pinjol.... (Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.)

Info Singkat Vol. XV No. 16/II/P3DI/Agustus/2023

2023
Agustus
Info Singkat
Image

Berdasarkan Nota Keuangan dan RUU APBN Tahun Anggaran 2024, fokus utama RAPBN 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. RAPBN 2024 harus mampu merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan, dan mempercepat transformasi ekonomi. Tulisan ini menganalisis fokus kebijakan RAPBN 2024 untuk mempercepat transformasi ekonomi dan tantangan RAPBN 2024. Transformasi ekonomi dilakukan melalui strategi jangka pendek (mempercepat penghapusan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi); dan strategi jangka menengah (mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing; akselerasi pembangunan infrastruktur; pemantapan implementasi reformasi birokrasi; hilirisasi sumber daya alam; pengembangan ekonomi hijau). Pertumbuhan ekonomi 2024 diproyeksikan 5,2% dengan defisit anggaran 2,29% PDB. Tantangan besar yang dihadapi yaitu ketegangan geopolitik, disrupsi teknologi digital, dampak perubahan iklim dan dampak lanjutan pandemi Covid-19. DPR RI perlu memperhatikan agar kebijakan fiskal dilaksanakan pemerintah sesuai rencana, dan mengawal implementasi RAPBN 2024 agar target yang ditetapkan dapat tercapai.... (Hilma Meilani, S.T., MBA.)

Info Singkat Vol. XV No. 16/II/P3DI/Agustus/2023

2023
Agustus
Info Singkat
Image

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi selalu diwarnai permasalahan klasik. Tulisan ini mengkaji permasalahan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 jalur zonasi. Kebijakan zonasi dirancang untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan. Dalam pelaksanaannya, PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 jalur zonasi masih diwarnai sejumlah permasalahan mulai dari ketidakmerataan sebaran sekolah, distribusi pendidik, dan sarana prasarana pendidikan yang memengaruhi perbedaan kualitas sekolah; perbedaan penafsiran daerah tentang aturan PPDB; penentuan jarak tempat tinggal dengan sekolah, hingga lemahnya sosialisasi dan pengawasan yang berpeluang terjadinya pelanggaran. Edukasi masyarakat, pemetaan sekolah sesuai basis data demografis, dan distribusi pendidik sesuai kebutuhan sekolah perlu dilakukan. Peran Satgas Pengawasan PPDB harus dioptimalkan termasuk dalam rekomendasi pemberian sanksi bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan. Evaluasi dilakukan secara terintegrasi. Komisi X DPR RI perlu mendesak Kemendikbudristek agar mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan pemetaan sekolah sesuai basis data demografis dan pemenuhan standar nasional pendidikan merata di seluruh sekolah serta mengoptimalkan peran Satgas Pengawasan PPDB.... (Dinar Wahyuni, S.Sos., M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 16/II/P3DI/Agustus/2023

2023
Agustus
Info Singkat
Image

Kasus dugaan suap terkait pemulusan proses pergantian antar waktu anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku kembali menjadi perbincangan publik. Harun Masiku ditetapkan sebagai buronan KPK dan bahkan Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku. Tulisan ini akan menelaah prosedur penerbitan red notice interpol dan upaya penangkapan tersangka kasus suap Harun Masiku melalui red notice. Penerbitan red notice terhadap Harun Masiku telah memenuhi kriteria dalam daftar red notice karena permintaan penerbitan red notice dapat diajukan terhadap tersangka, terdakwa atau terpidana yang telah diduga melarikan diri ke luar negeri dengan maksud agar dilakukan pencarian untuk menangkap, menahan, atau mengekstradisi. Dengan penerbitan red notice tersebut Harun Masiku resmi menjadi buronan internasional. Keterlibatan Interpol dapat memainkan peran penting dalam upaya pencarian dan penangkapan tersangka kasus suap. Karenanya kerja sama dengan Interpol, dengan mengeluarkan red notice penting untuk dilakukan. Untuk itu, Komisi III DPR mendorong agar KPK menunjukkan keseriusannya mempercepat penangkapan Harun Masiku.... (Novianti, S.H., M.H.)

Info Singkat Vol. XV No. 17/I/P3DI/September/2023

2023
September
Info Singkat
Image

Wacana memajukan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 menuai beragam tanggapan. Presiden Joko Widodo menyampaikan wacana tersebut perlu dipertimbangkan secara mendalam. Tulisan ini menganalisis pro dan kontra wacana memajukan Pilkada 2024 serta implikasinya. Pihak pro beranggapan jika Pilkada dilaksanakan pada November 2024, maka jadwal pelantikan kepala daerah terlalu jauh dari pelantikan presiden dan wakil presiden. Namun, jika Pilkada dimajukan pada September 2024, maka semua pemerintah daerah dapat dipimpin kepala daerah definitif pada 1 Januari 2025. Pihak kontra beranggapan memajukan jadwal Pilkada dapat merusak konsentrasi kader partai serta merupakan inkonsistensi dan rentan terjadi kompleksitas karena beririsan dengan tahapan Pemilu 2024. Wacana memajukan jadwal Pilkada dapat menurunkan kepercayaan publik serta bertambahnya beban kerja penyelenggara dan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan suatu kajian melalui cost-benefit analysis untuk mendapatkan alternatif kebijakan yang objektif. Komisi II DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat mendorong pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah sebelum memutuskan kebijakan yang paling tepat.... (ANIN DHITA KIKY AMRYNUDIN, S.A.P., M.Si.)

Info Singkat Vol. XV No. 17/I/P3DI/September/2023

2023
September
Info Singkat
Lupa Password
Silakan masukan alamat E-mail Anda. Kami akan mengirimkan password baru ke E-mail tersebut
Email
Set Ulang Sandi berhasil
Kata sandi telah berhasil dikirim ke alamat E-mail Anda.