
Peningkatan Kualitas Hidup Manusia Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP)
Parliamentary Review, Vol. I, No. 2, Juni 2019 Produk: Parliamentary Review Bulan: Juni Tahun: 2019 Penulis: Prof. DR. Ujianto Singgih P., M.Si.,Fieka Nurul Arifa, M.Pd.Peningkatan Kualitas Hidup Manusia Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP)
Salah satu komitmen Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah peningkatan kesejahteraan rakyat yang antara lain dilakukan melalui pengurangan kesenjangan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah menetapkan target angka kemiskinan pada kisaran 7,0- 8,0% pada akhir masa jabatannya pada tahun 2019. Sampai dengan September 2018, persentase penduduk miskin adalah sebesar 9,66%, atau menurun 1,3% dari 10,96% pada tahun 2014. Dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah melaksanakan Program Keluarga Harapan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan Pogram Indonesia Pintar yang cakupan penerimanya diperluas, tidak hanya ditujukan bagi siswa peserta didik di sekolah formal dan kesetaraan. Sepanjang tahun 2015-2018 total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp35,7 triliun. Tulisan ini mengkaji tentang penyelenggaraan Program Keluarga Harapan dan Program Indonesia Pintar sebagai langkah peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia. |