Implementsi UU Desa : Keberhasilan dan Permasalahannya

Produk: Buku Individu Bulan: Tahun: 2018 Penulis: Debora Sanur Lindawaty, S.Sos., M.Si.

Implementsi UU Desa : Keberhasilan dan Permasalahannya

UU Desa telah membuka posisi desa untuk memiliki wewenang pada proses demokratisasi, perencanaan dan keuangan sendiri. UU Desa mendorong agar setiap perangkat desa mampu melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. UU Desa juga membuka jalan bagi desa untuk secara partisipatif menjadi bagian dari perencanaan daerah. Hal ini terbukti, setelah UU Desa diberlakukan banyak desa yang mengalami kemajuan signifikan. Ditemukan beberapa desa yang telah maju serta berhasil dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya karena melaksanakan pemberdayaan desa sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU Desa. Desa yang berhasil tersebut di antaranya ialah Desa Panggungharjo dan Desa Ponggok. Kedua desa tersebut berhasil mengembangkan potensi daerahnya serta meningkatkan kualitas sumber daya masyarakatnya hingga menjadi desa yang mandiri dan sejahtera. Meskipun demikian, secara umum implementasi otonomi desa belum berjalan dengan optimal. Masih ditemui berbagai masalah dan kendala dalam mengimplementasikan UU Desa tersebut. Beberapa kendala yang kerap ditemui ialah masalah kualitas sumber daya manusia, kesulitan desa dalam pengoperasian sistem aplikasi, masalah pendampingan, maupun yang kurang optimalnya peran pemerintah supra-desa, dalam hal ini kabupaten, dalam mendorong desa dalam mengembangkan potensi wilayahnya. Oleh sebab itu masih diperlukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dari pemerintah pusat maupun pemerintah supra-desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan desa melalui implementasi UU Desa.

Lupa Password
Silakan masukan alamat E-mail Anda. Kami akan mengirimkan password baru ke E-mail tersebut
Email
Set Ulang Sandi berhasil
Kata sandi telah berhasil dikirim ke alamat E-mail Anda.