Tahun
Hingga
Produk
Buku Individu (17)
Buku Lintas Tim (169)
Buku Tim (550)
Hasil Diskusi (56)
Hasil Penelitian (1)
Info Singkat (1153)
Jurnal Aspirasi (177)
Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik (188)
Jurnal Kajian (210)
Jurnal Negara Hukum (171)
Jurnal Politica (148)
Parliamentary Review (105)
Menemukan 210 data.
Image

Pariwisata adalah sektor yang mendapat perhatian penting karena dapat memulihkan ekonomi dengan cepat, terutama ekonomi masyarakat daerah. Keragaman pariwisata dapat mendukung perekonomian Indonesia. Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki keanekaragaman pariwisata. Kondisi pariwisata di Jawa Tengah tidak homogen, sehingga akan sulit untuk memantau dan membuat rencana pariwisata di daerah itu. Berdasarkan yang disyaratkan, pengelompokan kabupaten dan kota di Jawa Tengah berdasarkan kesamaan karakteristik kondisi pariwisata, sehingga proses pemantauan dan perencanaan akan dilakukan oleh kabupaten dan kelompok kota terbentuk. Pengelompokan kabupaten / kota di Jawa Tengah akan menggunakan metode cluster K-Means. Dalam Penelitian ini, data jumlah objek wisata; desa wisata; wisatawan nasional; turis asing; tenaga kerja; hotel bintang; hotel non-bintang; dan pendapatan pariwisata digunakan untuk menentukan kelompok daerah wisata di Jawa Tengah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat tiga (3) kelompok kawasan wisata di Provinsi Jawa Tengah, yaitu daya saing rendah, daya saing menengah, dan kawasan wisata daya saing tinggi. Kesimpulannya, ada banyak kabupaten atau kota yang memiliki potensi bagi pemerintah untuk mengembangkan sektor pariwisata yang disesuaikan dengan kelompok kawasan pariwisata yang memiliki keunggulan atau potensi untuk pengembangan. Kata kunci: analisis klaster, klaster K-Means, pariwisata, Jawa Tengah.... (Edmira Rivani, S.Si., M.Stat.)

Jurnal Kajian, Vol. 24, No. 1, Maret 2019

2019
Maret
Jurnal Kajian
Image

Keberadaan masyarakat di dalam atau di sekitar kawasan konservasi sering dianggap sebagai penyebab utama kerusakan hutan konservasi. UU No. 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem belum mengatur secara komprehensif tentang peran dan partisipasi masyarakat sekitar kawasan konservasi dalam pengelolaan kawasan konservasi. Model pengelolaan kolaboratif memungkinkan para pemangku kepentingan berperan dan berpartisipasi dalam pengelolaan kawasan konservasi. Pertanyaan penelitiannya adalah bagaimana masyarakat sekitar hutan konservasi berperan dan berpartisipasi dalam pengelolaan kawasan konservasi dalam konsep pengelolaan kolaboratif? Melalui penelitian kualitatif yang dilakukan di 5 tipe kawasan konservasi (Suaka Margasatwa Paliyan, Taman Nasional Gunung Merapi, Taman Hutan Raya Gunung Bunder, Taman Wisata Perairan Kapoposang, dan Taman Buru Komara) ditemukan bahwa masyarakat di dalam dan sekitar kawasan konservasi dapat berperan dan berpartisipasi dalam pengelolaan kolaboratif. Adapun peran dan partisipasi masyarakat dapat dilakukan pada saat penetapan blok atau zonasi, dalam memanfaatkan zona atau blok pemanfaatan, dalam menjaga kelestarian kawasan, dan dalam rehabilitasi kawasan konservasi. Untuk menguatkan peran dan partisipasi masyarakat tersebut dapat dituangkan dalam RUU Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem. Kata kunci: kawasan konservasi, pengelolaan kolaboratif, masyarakat sekitar kawasan konservasi, peran dan partisipasi masyarakat.... (Sri Nurhayati Qodriyatun, S.Sos., M.Si.)

Jurnal Kajian, Vol. 24, No. 1, Maret 2019

2019
Maret
Jurnal Kajian
Image

Pertumbuhan ekonomi dan prosesnya merupakan kondisi utama untuk menjaga pembangunan ekonomi wilayah. Hal ini karena pertumbuhan populasi diiringi kebutuhan ekonomi yang membutuhkan tambahan pendapatan tiap tahun. Kondisi wilayah yang terkena bencana alam atau rawan bencana alam membutuhkan tuntutan pemenuhan kebutuhan tersendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan sektor unggulan dan basis di Jawa Tengah sebagai daerah dengan tingkat bencana dan kerawanan bencana tinggi. Metode kuantitatif digunakan untuk menghitung Location Queotient (LQ) dan Shift Share (SS) untuk berbagai sektor. Data yang digunakan adalah data sekunder Produk Domestik Nasional Bruto dan Produk Domestik Regional Bruto Provinsi Jawa Tengah tahun 2014-2017 untuk mengindikasikan pertumbuhan ekonomi, sektor kompetitif dan juga sektor unggulan. Sektor unggulan dan berpotensi unggul untuk dikembangkan di Jawa Tengah adalah: perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, penyediaan akomodasi makan dan minum, Jasa pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor unggulan dan berpotensi unggul untuk dikembangkan di Jawa Tengah adalah: perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, penyediaan akomodasi makan dan minum, Jasa pendidikan. Sedangkan sektor-sektor yang unggul, mengalami pertumbuhan dan pergeseran positif di Provinsi Jawa karena faktor- faktor dan kemampuan provinsi Jawa Tengah sendiri antara lain: sektor perdagangan besar dan eceran, kemudian diikuti reparasi mobil dan motor; pertambangan dan penggalian; jasa pendidikan; dan real estate. Kata kunci: Location Queotient, Shift Share, pertumbuhan ekonomi, bencana.... (Anih Sri Suryani, S.Si., M.T.)

Jurnal Kajian, Vol. 24, No. 1, Maret 2019

2019
Maret
Jurnal Kajian
Image

Perselisihan hak asuh anak seringkali menjadi persoalan yang rumit dalam suatu perceraian pada perkawinan campuran beda kewarganegaraan. Hak asuh anak akibat perceraian dari perkawinan campuran telah diatur dalam hukum di Indonesia, namun kerap terjadi pengambilan paksa atau penculikan oleh orang tua si anak dari tempat kediaman sehari-hari anak ke negara lain. Tulisan ini hendak menganalisis perlindungan hukum terhadap anak korban perceraian pada perkawinan campuran, pengaturan international child abduction dalam The Hague Convention 1980 on the Civil Aspects of International Child Abduction, dan sikap Indonesia terhadap konvensi tersebut. Analisa permasalahan menggunakan Teori Perlindungan Hukum. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum bagi anak korban perceraian pada perkawinan campuran telah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak. Ketentuan ini memberikan kebebasan kepada anak yang sudah dapat menentukan pilihan untuk memilih berada dalam pengasuhan ayah atau ibunya sesuai keinginannya. Namun dalam pelaksanaannya, kerap terjadi perselisihan pengasuhan anak dan mengakibatkan international child abduction. International child abduction belum diatur di Indonesia, namun telah diatur secara internasional dalam Hague Convention 1980 yang bertujuan melindungi anak dari dampak berbahaya dari pemindahan yang salah dan menetapkan prosedur untuk memastikan mereka segera kembali ke negara tempat tinggal kebiasaan mereka. Indonesia belum menjadi peserta Hague Convention 1980. Dari beberapa kasus terlihat penanganan kasus international child abduction di Indonesia yang belum mengutamakan kepentingan terbaik anak. Indonesia perlu segera meratifikasi Hague Convention 1980 demi memberikan perlindungan hukum bagi anak korban international child abduction agar proses pengembalian anak dapat dilakukan sesegera mungkin demi mengutamakan kepentingan terbaik dari anak. Kata Kunci: perkawinan campuran, perlindungan hukum, tempat kediaman anak sehari-hari.... (Monika Suhayati, S.H., M.H.)

Jurnal Kajian, Vol. 24, No. 2, Juni 2019

2019
Juni
Jurnal Kajian
Image

Tulisan ini menjelaskan pola pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan oleh komunitas masyarakat sekitar, maupun di dalam kawasan hutan. Per tahun 2018 terdapat 25.863 desa di dalam kawasan hutan. Ragam ketentuan regulasi melarang aktivitas pemanfaatan hutan di dalam kawasan hutan, sementara penetapan status kawasan hutan cenderung bersifat politis. Dibuktikan dengan masih ada 48,8 juta orang yang mendiami kawasan hutan dan 10,2 juta nya tergolong sebagai penduduk miskin di dalam kawasan hutan. Output penelitian mencoba menawarkan solusi mengenai pengentasan kemiskinan di dalam dan sekitar kawasan hutan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam dan observasi langsung. Pendekatan utama yang digunakan adalah perspektif pembangunan berkelanjutan. Studi dilakukan di 6 komunitas adat yang berada di dalam kawasan hutan yakni Komunitas Karang - Lebak, Komunitas Kajang - Bulukumba, Komunitas Kallupini - Enrekang, Komunitas Seberuang - Sintang, Komunitas Saureinu - Mentawai, dan Komunitas Moi Kelim - Sorong. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai ekonomi yang didapatkan di beberapa komunitas di dalam maupun sekitar kawasan hutan ternyata lebih menguntungkan apabila dikelola langsung oleh masyarakat setempat. Kata Kunci: kemiskinan, kawasan hutan, komunitas adat, pembangunan berkelanjutan.... (Yayan Hidayat,Anang Fajar Sidik)

Jurnal Kajian, Vol. 24, No. 2, Juni 2019

2019
Juni
Jurnal Kajian
Image

Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) merupakan salah satu lembaga jasa keuangan yang menganut sistem keuangan syariah di Indonesia. BMT juga memiliki landasan filosofis yang berorientasi pada pemberdayaan sehingga terjalin kemitraan antara BMT dengan nasabah. BMT memiliki kemudahan dalam prosedur, keringanan persyaratan, cepatnya pelayanan, dan sistem “jemput bola”, yang menjadi kekuatan bersaing dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Namun sayangnya share BMT terhadap sistem keuangan formal syariah di Indonesia masih sangat kecil. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan BMT sebagai lembaga jasa keuangan mikro yang dapat diakses UMKM dan berbagai permasalahannya. Artikel ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa BMT memiliki kekuatan untuk bersaing dengan lembaga jasa keuangan formal lain sebagai alternatif pembiayaan. Ditambah adanya dukungan pemerintah daerah dalam mengembangkan koperasi syariah seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat yang menetapkan program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi dan peningkatan manajemen usaha koperasi secara berkelanjutan. Namun, masih terdapat kendala yang dihadapi oleh BMT, yakni kesulitan permodalan, terbatasnya jumlah SDM yang memiliki kompetensi sertifikasi di bidang perkoperasian dan keuangan syariah, pemahaman masyarakat akan sistem keuangan syariah yang masih sangat rendah, dan lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan oleh otoritas pengawas koperasi. Untuk itu diperlukan strategi pengembangan usaha BMT dengan peningkatan kemampuan SDM, penguatan manajemen usaha koperasi, edukasi ke masyarakat melalui kerjasama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Selain itu juga adanya penyediaan SDM, penguatan otoritas pembinaan dan pengawasan, serta kemudahan proses sertifikasi DPS yang dilakukan oleh pemerintah dan otoritas terkait, sangat diperlukan bagi BMT. Kata kunci: BMT, UMKM, Pembiayaan, Koperasi Syariah.... (Sony Hendra Permana, S.E., M.S.E.,Masyithah Aulia Adhiem, S.Si, M.E.)

Jurnal Kajian, Vol. 24, No. 2, Juni 2019

2019
Juni
Jurnal Kajian
Image

Desentralisasi fiskal merupakan bentuk dari otonomi keuangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Adanya transfer dana bagi pemerintah daerah merupakan pendanaan dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan dan melaksanakan fungsi kewenangan sedangkan sumber pendapatan diharapkan dari pendapatan asli daerah. Namun pada kenyataanya, transfer fiskal menjadi sumber utama bagi pemerintah daerah untuk membiayai belanja daerah. Dengan menggunakan data periode tahun 2013-2018 dan menggunakan metode penelitian kuantatitf dengan memakai metode panel regression. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari ketiga model yang digunakan baik belanja total, belanja publik sektor pendidikan dan belanja publik sektor kesehatan terjadi flypaper effect. Hasil ini berdampak setiap peningkatan dana perimbangan akan mendorong belanja total, belanja publik sektor pendidikan dan belanja publik sektor kesehatan. Peningkatan belanja publik diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Kata kunci: desentralisasi fiskal, panel regresion model, belanja daerah, flypaper effect.... (Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E.)

Jurnal Kajian, Vol. 24, No. 2, Juni 2019

2019
Juni
Jurnal Kajian
Image

Nias Selatan terpilih sebagai venue perlombaan World Surf League (WSL) tingkat dunia pada Agustus 2018. Tidak hanya ketinggian ombak yang sempurna tetapi juga panorama alam yang memukau menjadikan Nias Selatan sebagai tuan rumah penyelenggaraan perhelatan surfing bertaraf internasional. Peluang ini seyogyanya menjadi pendorong bagi pemerintah setempat dalam menentukan langkah tepat dan perencanaan strategis untuk mendukung pengembangan daya saing lokal utamanya sektor pariwisata. Namun demikian, sampai saat ini Kabupaten Nias Selatan nyatanya masih menjadi salah satu kawasan daerah tertinggal sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 - 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kawasan pariwisata dan strategi pengembangan pariwisata yang telah di terapkan di Kabupaten Nias Selatan untuk kemudian memberikan rekomendasi alternatif kebijakan kepada pemerintah daerah dalam mengoptimalisasikan potensi daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik wawancara, observasi lapangan dan studi literatur dalam proses pengumpulan data. Dari penelitian ini ditemukan bahwa kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam upaya pengembangan kawasan wisata selain faktor anggaran, karakteristik masyarakat nias juga upaya kelembagaan yang belum mendapatkan tanggapan dari lembaga legislasi setempat Kata Kunci: potensi pariwisata, strategi pengembangan, Ripparkab, Kabupaten Nias Selatan.... (Nanda Puspita )

Jurnal Kajian, Vol. 24, No. 2, Juni 2019

2019
Juni
Jurnal Kajian
Image

Walaupun sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan sektor yang strategis, penyerap tenaga kerja dan kontributor terhadap produk domestik bruto (PDB) terbesar, namun kontribusinya terhadap ekspor masih sangat rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab rendahnya ekspor produk-produk UMKM, dan upaya-upaya untuk mendorong ekspor produk-produk UMKM. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan teknik wawancara (wawancara mendalam dan focus group discussion) dan studi dokumentasi kemudian dilakukan analisis berdasarkan pendekatan kualitatif- deskriftif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab rendahnya ekspor produk-produk UMKM dibedakan menjadi dua jenis yaitu internal dan eksternal. Kendala-kendala internal antara lain manajemen masih tradisional, pengusaha tidak mempunyai dokumen surat keterangan asal (SKA) produk, kualitas produk dan SDM masih rendah, dan sebagainya. Kendala eksternal antara lain melemahnya pertumbuhan ekonomi dunia, inkonsistensi kebijakan pusat terkait ekspor, tidak ada tempat keluar untuk mengirim produk ke luar negeri, minimnya tenaga kerja terampil, dan lain-lain. Beberapa upaya dilakukan untuk mendorong ekspor produk-produk UMKM antara lain produsen UMKM dianjurkan mengurus surat keterangan asal, bimbingan teknis tentang manajerial ekspor, meningkatkan market share di pasar internasional, memberikan fasilitasi kegiatan-kegiatan pameran, fasilitasi sertifikat produk, dan lain-lain. Ada beberapa rekomendasi terkait temuan tersebut, pertama, pemerintah harus memberikan bimbingan dan pelatihan tentang manajerial ekspor, dan kedua, memperbanyak kegiatan promosi ke luar negeri. Kata kunci: Usaha Mikro Kecil dan Menengah; Ekspor; Surat Keterangan Asal; Tenaga Kerja.... (Dr. Rasbin, S.TP., M.S.E.)

Jurnal Kajian, Vol. 24, No. 3, September 2019

2019
September
Jurnal Kajian
Image

Gaya hidup halal telah menjadi tren kebutuhan dunia. Indonesia mengambil kesempatan tersebut melalui pengembangan pariwisata halal. Pariwisata halal adalah bagian dari industri pariwisata yang menyediakan layanan wisatawan dengan merujuk pada aturan-aturan Islam. Namun, masih terdapat pemahaman yang berbeda mengenai pariwisata halal di masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga dapat menjadi salah satu hambatan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perkembangan pariwisata halal di Indonesia dan menganalisis strategi pemerintah dalam mengembangkan pariwisata halal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis SWOT. Sumber data yang digunakan yaitu data primer (diskusi dengan Kementerian Pariwisata, Majelis Ulama Indonesia, dan akademisi Universitas Dharma Andalas serta data sekunder. Sejak tahun 2015, pertumbuhan industri pariwisata halal di Indonesia mengalami peningkatan. Hal tersebut seiring dengan meningkatnya peringkat Indonesia setiap tahun dari posisi keenam (2015) hingga posisi pertama (2019) dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) sebagai negara dengan destinasi halal terbaik. Ada 3 strategi utama yang dilakukan pemerintah untuk meraih prestasi tersebut, yaitu: 1) pengembangan pemasaran; 2) pengembangan destinasi; dan 3) pengembangan industri dan kelembagaan. Sedangkan berdasarkan hasil analisis SWOT yang dilakukan, terdapat 4 strategi yang dapat dilakukan pemerintah dalam pengembangan pariwisata halal di Indonesia, yaitu: melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder, mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan peningkatan konektivitas ke daerah tujuan wisata, penyusunan peraturan perundangan, dan melakukan pembinaan kepada masyarakat dan kemudahan berusaha sehingga terjadi efek ganda akibat pengembangan pariwisata halal ini. Kerjasama yang baik antara pemerintah dan berbagai stakeholder juga sangat diperlukan dalam mengelola kekuatan dan memanfaatkan peluang bagi pengembangan pariwisata halal di Indonesia. Kata kunci: pariwisata halal; Islam; SWOT; Indonesia; sosialisasi; konektivitas.... (Nidya Waras Sayekti, S.E., M.M.)

Jurnal Kajian, Vol. 24, No. 3, September 2019

2019
September
Jurnal Kajian
Lupa Password
Silakan masukan alamat E-mail Anda. Kami akan mengirimkan password baru ke E-mail tersebut
Email
Set Ulang Sandi berhasil
Kata sandi telah berhasil dikirim ke alamat E-mail Anda.